Minggu, 30 November 2008

Benefit yang didapatkan melalui AsuransiMobilAnda.blogger.com, yaitu:

1. Kemudahan untuk mendapatkan produk asuransi
Tanpa harus mengunjungi dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain, sekarang dengan satu penawaran anda bisa mendapatkan perbandingan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
2. Kemudahan dalam mengambil keputusan

Sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi yang ditawarkan, AsuransiMobilAnda.blogger.com menyediakan berbagai informasi lengkap yang anda butuhkan, mulai dari tips, artikel serta berita. Dengan informasi tersebut, diharapkan Anda dapat mengambil keputusan dengan mudah dan tepat.

3. Konsultasi on-line
Merupakan sumber informasi interaktif untuk produk-produk asuransi. Menyediakan pelayanan khusus konsultasi bagi nasabah yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk asuransi yang ditawarkan atau seputar masalah asuransi itu sendiri.
4. Diskon khusus untuk setiap pembelian asuransi secara on-line
Untuk setiap permohonan asuransi melalui situs blogs AsuransiMobilAnda.blogger.com anda berhak mendapatkan diskon khusus yang sangat menarik yang tidak bisa anda dapatkan melalui cara lainnya. Segera dapatkan diskon khusus ini serta perbandingan produk asuransi yang hanya ada di AsuransiMobilAnda.blogger.com

Tentang Asuransi Mobil Anda

AsuransiMobilAnda.blogger.com merupakan media informasi dan penjualan asuransi mobil terlengkap dan terpercaya yang memberikan pelayanan serta penawaran produk asuransi yang berkualitas. AsuransiMobilAnda.blogger.com merupakan salah satu sumber informasi asuransi online yang informatif dan memberikan kemudahan kepada para penggunanya untuk mendapatkan pertanggungan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan.

AsuransiMobilAnda.blogger.com adalah salah satu bentuk usaha jasa yang bertujuan untuk memberikan kemudahan untuk anda dalam mendapatkan perlindungan asuransi kendaraan. Bekerja sama dengan agen-agen asuransi dari beberapa perusahaan asuransi terkemuka, kami hadir untuk membantu Anda dalam mendapatkan perlindungan asuransi secara mudah dan nyaman.

Melalui AsuransiMobilAnda.blogger.com informasi mengenai produk asuransi dapat Anda peroleh secara online, cepat, mudah dan terbuka. Tidak perlu menghubungi masing-masing perusahaan asuransi, sehingga dapat menghemat waktu Anda. AsuransiMobilAnda.blogger.com memberikan cara terbaik untuk mendapatkan produk asuransi terbaik.

Sebagai situs blogger informasi asuransi, AsuransiMobilAnda.blogger.com hanya menawarkan produk asuransi dari perusahaan asuransi yang diakui dan memiliki integritas finansial yang mapan dan kuat. Sehingga faktor kualitas dan keamanan senantiasa menjadi pertimbangan utama, disamping profesionalisme dan pelayanan. Sehingga memberikan kepuasan kepada nasabah akan arti sebuah perlindungan.

DEFINISI DAN FUNGSI ASURANSI

Banyak definisi yang telah diberikan kepada istilah asuransi, dimana secara sepintas tidak ada kesamaan antara definisi yang satu dengan yang lainnya. Hal ini bisa dimaklumi, karena mereka dalam mendefinisikannya disesuaikan dengan sudut pandang yang mereka gunakan dalam memandang asuransi, dimana sesuai dengan uraian diatas bahwa asuransi dapat dipandang dari beberapa sudut.

Definsi-definisi tersebut antara lain :
1.
Definisi asuransi menurut Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia :
"Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu".
Berdasarkan definisi tersebut, maka dalam asuransi terkandung 4 unsur, yaitu :
a.
Pihak tertanggung (insured) yang berjanji untuk membayar uang premi kepada pihak penanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur.
b.
Pihak penanggung (insure) yang berjanji akan membayar sejumlah uang (santunan) kepada pihak tertanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur apabila terjadi sesuatu yang mengandung unsur tak tertentu.
c.
Suatu peristiwa (accident) yang tak terntentu (tidak diketahui sebelumnya).
d.
Kepentingan (interest) yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa yang tak tertentu.
2. Definisi asuransi menurut Prof. Mehr dan Cammack :
"Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung".
3. Definisi asuransi menurut Prof. Mark R. Green:
"Asuransi adalah suatu lembaga ekonomi yang bertujuan mengurangi risiko, dengan jalan mengkombinasikan dalam suatu pengelolaan sejumlah obyek yang cukup besar jumlahnya, sehingga kerugian tersebut secara menyeluruh dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu".
4.
Definisi asuransi menurut C.Arthur William Jr dan Richard M. Heins, yang mendefinisikan asuransi berdasarkan dua sudut pandang, yaitu:
a.
"Asuransi adalah suatu pengaman terhadap kerugian finansial yang dilakukan oleh seorang penanggung".
b.
"Asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian finansial".

Berdasarkan definisi-definisi tersebut di atas kiranya mengenai definisi asuransi yang dapat mencakup semua sudut pandang :
"Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi risiko yang melekat pada perekonomian, dengan cara manggabungkan sejumlah unit-unit yang terkena risiko yang sama atau hampir sama, dalam jumlah yang cukup besar, agar probabilitas kerugiannya dapat diramalkan dan bila kerugian yang diramalkan terjadi akan dibagi secara proposional oleh semua pihak dalam gabungan itu".

Fungsi Asuransi :
1. Transfer Resiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
2. Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi.
(Disarikan dari beberapa sumber)

TIPS MEMILIH ASURANSI KENDARAAN

Memilih asuransi kendaraan memang tidak gampang. Apalagi di tengah-tengah persaingan yang ketat dewasa ini. Hampir semua perusahaan asuransi memiliki produk asuransi kendaraan. Tinggal calon nasabah memilih yang mana yang layak diambil. Untuk itu di bawah ini kami sajikan beberapa kriteria agar tidak salah pilih:

1.
Calon nasabah jangan terpaku pada tarif premi murah. Sebab, dalam persaingan dewasa ini, banyak perusahaan asuransi yang banting harga, menawarkan tarif premi murah. Padahal belum tentu ada jaminan pelayanan.
2.
Lihat paket asuransi yang ditawarkan. Misalnya luas jaminan sampai seberapa banyak. Sebab, luas jaminan ini harus disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan calon nasabah.
3.
Lihat pula jaringan dari perusahaan asuransi yang bersangkutan. Misalnya berapa banyak punya kantor cabang atau berapa banyak punya bengkel rekanan, sehingga begitu ada klaim tidak menunggu lama guna memperbaiki kendaraan atau melaporkan kendaraan yang hilang.
4.
Bisa ditanyakan lebih dahulu kemudahan, fasilitas atau nilai tambah apa yang bisa diperoleh bila membeli polis di perusahaan itu. Misalnya, apakah ada mobil derek, mobil pengganti atau hotline service, jasa montir, mobil ambulans dan lain sebagainya. Dan, yang tak kalah pentingnya adalah kemudahan untuk melakukan perubahan-perubahan serta kemudahan dalam bertanya.
5.
Perlu dipertimbangkan pula bonafiditas perusahaan asuransinya. Jangan sampai begitu ada klaim, bengkel rekanan pun tidak punya. Sebab, banyak perusahaan asuransi mengklaim mereka adalah yang terbaik. Padahal kondisi keuangannya sudah sangat parah.

Selain yang tersebut di atas, masih ada beberapa faktor yang seharusnya dipertimbangkan dalam proses memilih suatu perusahaan asuransi termasuk dalam memilih produk. Hal yang perlu diingat bahwa dalam memilih perusahaan asuransi swasta, maka yang harus dipertimbangkan secara umum adalah tiga faktor.

Pertama, kekuatan keuangan (security). Kedua, jasa (service). Dan ketiga, biaya atau beban. Kekuatan keuangan asuransi menyangkut kemampuan keuangan perusahaan tersebut untuk memenuhi janjinya jika keadaan membutuhkan. Hal ini penting diketahui, karena tidak sedikit perusahaan asuransi yang tampak di luarnya mentereng. Misalnya gedungnya bertingkat, kendaraan direksinya bagus-bagus. Tetapi tatkala terjadi klaim dari nasabah, perusahaan tersebut tidak mampu membayar.

Dalam menilai kekuatan keuangan ini ada beberapa tolok ukur yang perlu diperhatikan.
a.

Aset dan liabilitasnya. Ini bisa dilihat dari laporan neraca keuangan yang diumumkan di koran. Lihat juga, apakah investasinya ditanam pada current atau longterm. Dari segi liabilitas (kemampuan melunasi kewajiban) akan terlihat di neraca, bagaimana utangnya pada reasuradur, bagaimana dia memenuhi kewajiban membayar klaim, dan lain sebagainya.

Indikator liabilitas antara lain net equity (modal sendiri) dibagi `net premi` (premi bersih) minimal 50%. Modal sendiri dibagi `gross premi` (premi kotor) minimal 20%. Batas tingkat solvabilitasnya, yang terlihat dari modal sendiri dibagi premi bersih minimal 10% dan dana investasi dibagi cadangan teknik minimal 100%.

b.
Underwriting Policy. Di neraca dan laporan tahunan akan terlihat bahwa asuransinya masih untung, atau mengalami pertumbuhan laba. Ini berarti underwiting policy-nya bagus.
c.
Underwriter-nya. Asuransinya memiliki tenaga-tenaga yang berkualitas atau tidak. Itu diketahui dari profil perusahaan yang memuat para underwriter-nya.

Jasa (service) merupakan cermin sejauh mana sumber daya manusia di perusahaan tersebut berkualitas atau tidak. Apalagi, perusahaan asuransi adalah menjual jasa, maka layanan prima merupakan kunci utama. Misalnya, sejauh mana kecepatan pelayanan baik dalam menerbitkan polis apalagi dalam pembayaran santunan atau klaim.

Selain itu, soal pelayanan sebenarnya bisa dirasakan sendiri oleh nasabah. Apakah perusahaan asuransi ini sudah betul-betul memberikan pelayanan terbaik buat nasabahnya.

Dalam hubungan ini perlu juga dipertanyakan, apakah perusahaan asuransi ini mereasuransikan pada reasuransi yang keamanannya kelas satu. Ini bisa dilihat dari laporan tahunannya. Hal ini penting diperhatikan, karena bila perusahaan tersebut tidak di-back-up oleh reasuransi, besar kemungkinan perusahaan tersebut bersifat spekulatif dalam menerima premi.

Masalah biaya adalah seberapa besar biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi dalam operasionalnya. Kalau lebih besar biaya dibanding pemasukan, maka jelas perusahaan tersebut tidak efisien. Kalau sudah tidak efisien, maka ujung-ujungnya akan mengalami kerugian. Dan, kalau terus-menerus rugi, pasti tidak sehat.

Dalam hubungan ini bisa juga dilihat harga preminya. Bandingkan harga premi asuransi yang sama dengan asuransi yang lain. Mana yang kualitasnya betul-betul baik.

Dewasa ini pemerintah sudah menentukan salah satu tolok ukur kesehatan asuransi (bukan satu-satunya) yaitu melalui mekanime RBC (Risk Base Caital). Kalau angka RBC-nya besar, ini berarti perusahaan tersebut dinilai dalam kondisi baik. Tetapi kita tidak boleh terpaku semata-mata dengan angka RBC. Sebab, bisa pula terjadi perusahaan besar yang sedang melakukan ekspansi besar-besaran seperti membuka banyak kantor cabang, maka angka RBC-nya pasti akan kecil.

Sebaliknya, ada perusahaan asuransi yang kecil tetapi tidak pernah melakukan ekspansi, maka angka RBC-nya mungkin jauh lebih besar.

Jadi, angka RBC tidak bisa dijadikan sebagai satu-satunya ukuran, apakah perusahaan asuransi itu sehat atau tidak.

Dalam hal ini yang juga patut diperhatikan adalah kinerja perusahaan tersebut dalam dua atau tiga tahun terakhir. Seberapa besar keuntungan yang diperoleh tiap tahun, berapa besar premi bruto yang mereka terima tiap tahun, seberapa besar penambahan modal dan aset setiap tahun.

Dan, yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana perilaku manajemen perusahaan tersebut selama ini. Adakah manajemen perusahaan itu selama ini ingkar janji? Pernahkah manajemen perusahaan ini mengalami wanprestasi dan lain sebagainya.

(Disarikan dari beberapa sumber)

Pengetahuan Asuransi

Apa yang dimaksud dengan "Asuransi"?

Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko, dengan cara mengalihkan/mentransfer risiko tersebut dari pihak pertama ke pihak lain, dalam hal ini adalah kepada perusahaan asuransi. Pelimpahan tersebut didasari dengan aturan-aturan hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku secara universal, yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.

Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa:

“asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”.

Apa prinsip dasar dari Asuransi?

Terdapat 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam dunia asuransi, yaitu: insurable interest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.

  1. Insurable interest
    Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara Anda dengan obyek yang diasuransikan dan dapat diakui secara hukum.
  2. Utmost good faith
    Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.
  3. Proximate cause
    Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya suatu intervensi yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
  4. Indemnity
    Suatu mekanisme di mana Perusahaan Insurance menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan Anda dalam posisi keuangan yang Anda miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
  5. Subrogation
    Pengalihan hak tuntut dari Anda kepada Perusahaan Insurance setelah klaim dibayar.
  6. Contribution
    Hak untuk mengajak perusahaan asuransi lainnya untuk sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap Anda dalam memberikan indemnity.

Mengapa kita butuh Asuransi?

Asuransi memiliki manfaat utama yaitu menempatkan posisi keuangan Tertanggung (Pelanggan) kembali kepada saat sebelum terjadi kerugian. Namun selain itu, Asuransi juga dapat mengurangi ketidakpastian risiko, dapat mengurangi beban keuangan akibat timbulnya kerugian yang datang secara tiba-tiba, memberikan ketenangan dalam bekerja, dan banyak manfaat lainnya.